Ininews.info - Hingga Februari 2017, total penerimaan dana kampanye calon gubernur-calon wakil gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan-Sandiaga Uno sebesar Rp 65,3 miliar.
Hampir seluruh dana tersebut berasal dari Sandiaga, yakni Rp 62,8 miliar. Adapun Anies menyumbang Rp 400 juta.
Sumbangan dari parpol pengusung, yakni Gerindra sebesar Rp 750 juta dan PKS Rp 350 juta.
Sumbangan lainnya berasal dari berbadan hukum swasta sebesar Rp 900 juta.
"Sumbangan dari perusahaan berbadan hukum, Rp 700 juta transfer langsung dari perusahaan swasta, dan sisanya berupa atribut barang," ujar Satrio Dimas Adityo Bendahara tim pemenangan Anies-Sandiaga di Posko Pemenangan Anies-Sandiaga, Melawai, Jakarta Selatan, Sabtu (11/2/2017).
Sedangkan total pengeluaran dana kampanye Anies-Sandiaga sejak Oktober 2016 hingga Februari 2017 sebesar Rp 64,4 miliar.
Pengeluaran paling besar untuk penyebaran bahan kampanye sebesar Rp 19,2 miliar (30 persen).
Pengeluaran lainnya yang tidak melanggar Rp 19 miliar (29 persen), pertemuan tatap muka dengan masyarakat Rp 11,7 miliar (18 persen), rapat umum Rp 6,5 miliar (10 persen), pengeluaran operasi Rp 2,9 miliar (4 persen) dan pertemuan terbatas Rp 2,3 miliar (4 persen).
Pengeluaran pembelian peralatan Rp 1,3 miliar (2 persen), pembuatan atau produksi iklan media Rp 615 juta dan alat peraga kampanye Rp 426 juta (1 persen).
Untuk penyebaran bahan kampanye dari total pengeluaran sebanyak Rp 19,2 miliar. Pengeluaran paling besar adalah untuk pengadaan kaus sebesar Rp 15,1 miliar (79 persen).
Untuk kegiatan lain yang tidak melanggar, dari total pengeluaran sebanyak Rp 19 miliar, pengeluaran paling besar untuk penguatan struktur partai pengusung sebesar Rp 11,2 miliar (59 persen) dan penguatan struktur jaringan relawan sebesar Rp 5,8 miliar (31 persen).
"Sejak awal Anies-Sandi telah menyatakan komitmennya terhadap transparansi dana kampanye tanpa ada yang dikurangi ataupun dilebih-lebihkan. Hingga menjelang akhir masa kampanye, komitmen untuk menjalankan transparansi tersebut tetap dilaksanakan secara konsisten," ujar Dimas.
Dana kampanye dikumpulkan sejak Oktober 2016. Anies-Sandiaga akan segera melaporkan laporan keuangan mereka kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta.
0 comments:
Post a Comment