Ininews.info - Polres Kepulauan Meranti menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan janda tanpa anak, Rabu (29/4/2015).
Pada rekonstruksi di halaman Polres Kepulauan Meranti ini digelar 23 adegan. Dari reka adegan tersebut diketahui ternyata dua pelaku tidak saling kenal.
Keterlibatan pelaku ZA (13) yang sebelumnya diberitakan berumur 17 tahun berawal saat ia mengintip pelaku IM sedang menindih korban.
Saat ZA mulai mendekati pelaku dan korban, tiba-tiba IM meminta tolong kepada ZA untuk memegangi kaki korban yang pada saat itu korban berusaha memberontak.
"Saya tidak tahu jika pada saat itu IM sedang mencekik korban menggunakan jilbab korban hingga tewas," ujar ZA.
Sebelum terjadi pembunuhan, IM mengajak korban duduk di sekitar gudang kopra seusai melihat pemberian hadiah pada penutupan MTQ di Desa Melai Kecamatan Rangsang Barat, Sabtu (18/4/2015).
Pada saat itu, korban bersama dua orang temannya yang berinisial DN (11) dan LA (12).
Karena malam telah larut, saksi berpamitan kepada korban. Merasa sudah aman, IM lalu membujuk korban untuk melakukan hubungan intim.
Korban sempat memenuhi ajakan tersangka dan berbaring di atas tanah, namun pada saat IM sedang menindih korban, korban menolak melakukan hubungan terlarang itu.
Tak senang ditolak, IM lalu mencekik leher korban dengan jilbab yang dikenakan korban.
Melihat ZA mendekat, IM lalu meminta tolong kepada ZA untuk memegang kaki korban, padahal IM tak mengenal ZA. Dengan polosnya, ZA pun menuruti perintah dari IM.
Setelah dipastikan korbannya tewas, IM lantas menyetubuhi mayat korban, sedangkan ZA menunggu gilirannya dengan duduk dekat semak-semak yang tak jauh TKP.
Tak sabar menunggu terlalu lama, ZA lalu mendatangi IM.
Setelah IM selesai, kini giliran ZA menggilir korban, padahal ZA tidak mengetahui jika korban sudah tidak bernyawa lagi.
"Melihat IM menyetubuhi mayat korban, saya jadi penasaran untuk mencoba. Padahal sebelumnya saya tidak tau jika korban sudah meninggal. Saya pikir dia hanya pingsan,"ujar ZA yang sudah putus sekolah ini.
Setelah menuntaskan birahi masing-masing, IM dan ZA menutupi tubuh bagian atas korban menggunakan karung bekas kopra yang didapat pelaku IM di sekitar gudang.
Setelah menutupi mayat korban, IM lalu menggali lubang dengan cangkul yang juga didapat dari gudang kopra, sedangkan ZA menunggu IM di dekat mayat korban.
Setelah selesai menggali lubang, IM lalu mengajak ZA mengangkat mayat korban untuk dimasukan ke dalam lubang yang hanya sedalam 75 cm.
Usai menguburkan mayat korban, IM sempat menyuruh ZA agar tidak menceritakan perbuatan keji itu kepada siapapun.
Sampai saat mayat pelaku ditemukan oleh anak-anak yang bermain layang-layang di sekitar mayat korban dikuburkan.
Tak sampai 18 jam penemuan mayat, Polsek Rangsang Barat berhasil menangkap IM dan ZA di tempat terpisah berdasarkan keterangan dari DN dan LA.
0 comments:
Post a Comment