Ininews.info - Sidang lanjutan dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kembali digelar. Agenda sidang adalah mendengarkan keterangan saksi dari pihak jaksa penuntut umum.
Sidang digelar di Aula Kementan, Jl RM Harsono, Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2017) mulai pukul 09.20 WIB. Sidang dipimpin oleh ketua majelis hakim Dwiarso Budi Santiarto.
Ahok tampak mengenakan batik cokelat. Ditemani tim kuasa hukum, Ahok sudah hadir sekitar 30 menit sebelum sidang dimulai.
Awak media tak diperkenankan melakukan peliputan secara live. Wartawan hanya boleh meliput pembukaan sidang, setelah itu dipersilakan ke luar ruangan.
Sebanyak enam saksi dihadirkan pihak jaksa dalam persidangan kali ini. Enam saksi tersebut adalah Habib Novel Chaidir Hasan, Gus Joy Setiawan, Muh Burhanuddin, Muchsin alias Habib Muchsin, Syamsu Hilal, dan Nandi Naksabandi,
Mereka termasuk pihak yang melaporkan Ahok ke kepolisian atas dugaan penistaan agama. Pengacara Ahok menilai tak ada satu pun dari enam saksi itu yang berasal dari Kepulauan Seribu dan menyaksikan langsung pidato kontroversial Ahok pada 27 September 2016.
"Jadi semua saksi pelapor itu tidak ada satu pun yang merupakan penduduk Kepulauan Seribu. Soal mereka membantah hal ini, itu hak mereka," kata salah satu pengacara Ahok, Trimoelja D. Soerjadi, Selasa (3/1).
0 comments:
Post a Comment