Saturday, January 7, 2017

Ahok: Jika Tak Setuju dengan Kami, Jangan Pukul Timses

ROMEOPOKER | AGEN POKER ONLINE | AGEN DOMINO99 ONLINE | AGEN BANDARQ

Ininews.info - Cagub petahana DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, menyayangkan insiden pengeroyokan terhadap kader PDIP, Widodo. Ahok mengatakan warga yang tidak setuju dengan kepemimpinannya jangan mengeroyok anggota tim suksesnya.

"Kalau nggak setuju, jangan ambil tindakan pengeroyokan atau pemukulan kepada timses," ujar Ahok setelah menjenguk Widodo di RS Royal Taruma, Jakarta Barat, Sabtu (7/1/2017).

Ahok pun menyatakan, jika ada warga DKI yang tidak suka dengan kepemimpinannya, jangan menggunakan cara-cara yang tidak terpuji. Ia meminta izin kepada warga agar bisa menyelesaikan amanahnya sebagai petahana bersama Djarot Saiful Hidayat.

"Kami berdua petahana, kami hanya mohon kepada warga DKI, perjuangan kami belum selesai. Kami minta izin untuk menyelesaikannya saja," kata Ahok.


"Kalau memang Anda nggak setuju, jangan mukul orang kami. Kasihan dia (Widodo) tukang ojek, kalau dia lumpuh seumur hidup gimana? Siapa yang rawat anaknya?" tambah cagub DKI nomor urut 2 itu.

Ahok juga berpesan kepada para pendukungnya agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan melanggar hukum. Ketidaksukaan terhadap pasangan calon tertentu, menurutnya, jangan dilampiaskan dengan kekerasan.

"Kami juga sudah minta semua timses, termasuk partai, tidak boleh ambil tindakan apa pun. Kita bukan orang yang tidak taat aturan. Kita mengimbau warga Jakarta jangan ambil tindakan pemukulanlah," pinta Ahok.

Hal senada sebelumnya disampaikan oleh Djarot. Wagub DKI nonaktif itu berpesan agar pesta demokrasi tidak diwarnai dengan kekerasan dan ujaran kebencian.

"Di dalam demokrasi, kita harus saling menghargai, tidak boleh ada intimidasi, tidak boleh ada ujaran kebencian," imbau Djarot, Sabtu (7/1). 

ROMEOPOKER | AGEN POKER ONLINE | AGEN DOMINO99 ONLINE | AGEN BANDARQ

0 comments:

Post a Comment

luvne.com resepkuekeringku.com desainrumahnya.com yayasanbabysitterku.com